Pengunjung Rutan Medan Terciduk Bawa 100 Gram Ganja di Selipan Roti Tawar untuk Napi, Polisi Periksa Pelaku 

INDOPOLITIKA.COM – Salah satu pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan kedapatan membawa ganja seberat 100 gram. Pria berinisial MA menyelipkan barang haram tersebut di lapisan roti tawar.  

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas wajib memeriksa setiap pengunjung. Saat penggeledahan inilah, petugas mendapati ganja yang dibawa MA, warga Jalan Sewindu, Kecamatan Medan Petisah. 

Read More

Saat ini, aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara tengah memeriksa intensif MA.  

“MA yang merupakan warga Jalan Sewindu, Kecamatan Medan Petisah ditangkap saat berkunjung ke Rutan Kelas I Medan pada Rabu (22/5) karena kedapatan membawa ganja seberat 100 gram,” ujar Kepala Polsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra di Medan, seperti dikutip dari Antara.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas MA, terdapat 100 gram ganja yang diselipkan di roti tawar, setelah itu petugas membawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan,” ucap Alexander.

Dia mengatakan hasil dari pemeriksaan itu, MA mengaku akan memberikan barang bukti itu pada salah satu narapidana berinisial OS yang ada di Rutan Kelas I Medan tersebut.

“Saat ini, petugas yang bekerja sama dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA dan OS,” ucapnya.

Kapolsek Medan Helvetia mengimbau kepada para pengunjung Rutan agar tidak membawa barang yang telah dilarang agar tidak merugikan diri sendiri.

“Untuk para tahanan agar tidak membuat tindakan hukum lagi,” tuturnya. [Red]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *