INDOPOLITIKA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap kembali menangkap satu terduga teroris di Tangerang. Terduga berinisial AM ditangkap pada Rabu (24/3) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan terjadi di Perumahan Islamic Village Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. “Telah dilakukan penangkapan terhadap orang terduga teroris atas nama AM,” kata Yusri, Rabu (24/3/2021).
Disampaikan Yusri, selain penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Namun, Yusri belum merincikan ihwal krononologi penangkapan tersebut.
Termasuk, soal jaringan kelompok teroris dari AM. “Kelanjutannya dirilis oleh Mabes,” ucap Yusri seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri juga meringkus seorang terduga teroris berinisial FJ di rumahnya, Perumahan Pondok Makmur RT 1, RW 4 Blok A 1, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu, (20/3/2021).
Penangkapan pria berusia 42 tahun yang juga seringkali menjadi imam salat dan khotib itu mengagetkan warga sekitar. “Ya benar (FJ ditangkap). Dia ustaz dan ditangkap oleh Densus 88 dari Mabes Polri. Yang menangani langsung dari Mabes Polri, jadi tidak ada kewenangan dari kami untuk memberikan informasi. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri,” kata Kompol Abdul Rochim, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, kemarin. [ind]